Terbaik!!!, WA 0813 2800 2004, TeMana Tahiti skincare pemutih wajah terbaik BPOM. 100% alami, tanpa mercury. Aman untuk ibu hamil, pria, wanita atau remaja.

Selasa, 12 Maret 2019

TeMana Tahiti Brightening Cleanser



Terbaru!!!, Ditemukan Skincare TeMana Noni Tahiti Brightening  Facial Shield (Ph/WA 0819-1000-3012). It’s Paradise from Tahiti, a Greatest’s Gift of God from Tahiti to Human.


Sinar ultraviolet (UV) tidka hanya muncul saat musim kemarau saja, pemakaian produk tabir surya perlu dilakukan sepanjang tahun untuk menjaga kulit senantiasa cantik dan sehat.

TeMana Noni Brightening Facial Shield SPF 50 adalah pelembab yang mewah namun ringan yang bersifat menenangkan kulit. Dengan kandungan SPF 50 PA++++, TeManan Noni Brightening Facial Shield SPF 50 akan melindungi kulit wajah anda dari paparan sinar matahari yang bersifat merusak.

Manfaat TeMana Noni Brightening Facial Shield SPF 50:

1. Mengandung ekstrak biji buah noni Tahiti yang bersifat melembabkan dan mencerahkan kulit.
2. Mengandung SPF 50 PA++++ yang akan memberikan perlindungan maksimal dari sinar UVA dan UVB
3.   Melindungi kulit dari bahaya sinar matahari

TeMana Tahiti Facial Shield sangat baik digunakan sebagai pelembab untuk melindungi kullit dari paparan sinar matahari baik dari UVA ataupun UVB. Selain itu kandungan SPF nya mencapai SPF 50++++ jadi sangat efektif untuk perlindungan dari sinar matahari.

TeMana Noni Brightening Facial Shield SPF 50 tidak hanya sebagai pelembab semata namun juga dapat mencerahkan kulit dangan cepat saat dikombinasikan dengan serum TeMana Noni.

Untuk mendapatkan produk yang ASLI dan RESMI, serta konsultasi pemakaian yang lebih efektif silahkan hubungi kami atau kunjungi kami di:

Ph/WA 0819-1000-3012 / 0813-2800-2004



Share:
Lokasi: Surabaya, Kota SBY, Jawa Timur, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Sample Text

Copyright © Recommended!!!, 0813 2800 2004, Skincare Pemutih Wajah Terbaik BPOM untuk Pria dan Perempuan | Skincare TeMana Tahiti Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com